Stiker Produk

Kenali Apa Itu Restrukturisasi Kredit untuk Meringankan Utang, Ini Caranya

3 min read

Sebagian orang masih menggunakan sistem gali lubang tutup lubang untuk melunasi utangnya. Sejatinya hal ini hanyalah menambah masalah baru dan semakin sulit keluar dari lingkaran utang.

Padahal ada jalan keluar yang lebih tepat untuk terlepas dari utang yaitu dengan restrukturisasi kredit. Cara ini dapat memberikan keringanan beban pinjaman Anda.

Apa Itu Restrukturisasi Kredit?

Restrukturisasi kredit adalah sebuah cara yang dilakukan untuk membantu meringankan peminjam (debitur) yang berpotensi kesulitan dalam membayar cicilan kepada bank atau layanan keuangan karena berbagai alasan tertentu.

Proses restrukturisasi ini bukan berarti utang akan dihapuskan tetapi hanya memberikan keringan agar debitur lebih mudah dalam membayar angsurannya. Keringanan yang diberikan pun disesuaikan kembali berdasarkan penilaian dan kesepakatan antara debitur dan kreditur.

Jenis-jenis Restrukturisasi Kredit

Restrukturisasi kredit memiliki beberapa jenis, berikut ini penjelasannya:

1. Penurunan Suku Bunga Kredit: Jenis pertama adalah kreditur akan memberikan keringanan dengan cara menurunkan suku bunga kredit.

2. Memperpanjang Tenor: Kreditur akan memberikan perpanjangan tenor untuk melunasi cicilan.

3. Pengurangan Tunggakan Bunga: Kreditur akan memberikan pengurangan tunggakan bunga atau pun menghapus seluruh tunggakan bunga kredit.

4. Pengurangan Tunggakan Pokok: Kreditur memberikan pengurangan jumlah tunggakan pokok kredit. Biasanya bunga dan denda seluruhnya akan dihapus.

5. Penambahan Fasilitas Kredit: Pihak kreditur akan memberikan tambahan kredit baru dengan harapan usaha debitur dapat berjalan kembali dan menghasilkan pendapatan untuk melunasi cicilan.

6. Konversi Kredit: Jenis ini diperuntukan untuk debitur berbadan hukum atau berstatus perseroan terbatas. Nantinya kreditur akan mengkonversikan nilai kredit menjadi saham perusahaan.

Keuntungan Restrukturisasi Kredit

Melakukan restrukturisasi kredit bisa mendatangkan beberapa keuntungan bagi Anda sebagai debitur, seperti:

1. Mendapatkan Keringanan Pembayaran

Ketika melakukan restrukturisasi, Anda dapat menurunkan beban cicilan bulanan, baik itu dari pengurangan bunga, perpanjangan tenor, maupun pengurangan pokok utang. Tentunya ini bisa membantu meringankan beban keuangan Anda.

2. Memperbaiki Reputasi Kredit

Tahukan Anda, tunggakan atau gagal bayar dapat merusak reputasi skor kredit. Hal ini akan merugikan Anda di kemudian hari karena akan kesulitan untuk mengakses layanan perbankan seperti KPR atau mengajukan pinjaman lainnya.

Dengan adanya restrukturisasi kredit reputasi skor kredit Anda bisa tetap terjaga dengan baik karena tetap membayar cicilan sesuai dengan skema restrukturisasi.

3. Mencegah Risiko Penagihan

Program ini akan menghindari Anda untuk terlibat dengan tindakan penagihan yang lebih tegas dari kreditur.

4. Kesempatan untuk Pulih

Restrukturisasi memberikan waktu dan kesempatan bagi Anda sebagai peminjam untuk memperbaiki kondisi keuangan tanpa tekanan pembayaran yang berat. Dengan begini Anda bisa memperbaiki kesehatan keuangan di masa depan dan terbebas dari beban utang.

Bagaimana Cara Melakukan Restrukturisasi Kredit?

Dengan banyaknya keuntungan dari melakukan restrukturisasi kredit, tentu ini bisa menjadi jalan keluar Anda untuk melunasi utang yang mencekik dan mengganggu keuangan.

Cara mengajukan restrukturisasi kredit sendiri tidaklah sulit, Anda bisa menggunakan solusi melunasi hutang dari FLIN.

FLIN adalah perusahaan fintech yang akan mengurus semua proses restrukturisasi kredit kepada pihak bank atau lembaga keuangan sampai dengan memberikan dana talangan untuk melunasi utang Anda sementara waktu.

Pertama-tama FLIN akan mengkonsolidasi utang, yaitu menggabungkan semua utang yang Anda miliki dari berbagai bank atau lembaga keuangan terkait menjadi satu. Barulah merestrukturisasi dengan menegosiasikannya secara langsung kepada seluruh pihak debitur agar Anda mendapatkan keringanan pelunasan utang.

Selain itu, FLIN juga akan membantu Anda dengan program dana talangan, di mana FLIN akan membiayai pelunasan utang Anda sementara waktu kepada bank atau lembaga keuangan terkait melalui mitra penyalur pinjaman. Nantinya, Anda hanya perlu membayar satu cicilan pinjaman saja kepada FLIN.

Untuk bisa mendapatkan solujasa ini, pertama Anda perlu mengisi form konsultasi yang disediakan gratis. Form konsultasi FLIN bisa diakses melalui website flin.co.id, bila Anda dinyatakan memenuhi syarat, tim customer care FLIN akan menghubungi Anda secara langsung.

Adapun syarat kelayakan untuk menjadi klien FLIN adalah sebagai berikut ini:

  • Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP.
  • Seorang karyawan yang bekerja di perusahaan swasta dengan jumlah karyawan min. 50 karyawan atau bekerja di kantor pemerintahan atau BUMN.
  • Berstatus sebagai karyawan tetap atau karyawan kontrak dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan sudah bekerja selama 1 tahun di perusahaan saat ini.
  2. Karyawan kontrak yang terikat kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dan kontrak tersebut telah diperbarui dalam 1 (satu) tahun terakhir.

  • Memiliki penghasilan tetap minimal Rp5 juta per bulan.
  • Total pinjaman saat ini melebihi Rp20 juta.
  • Memiliki tingkat pendidikan akhir min. SMA.
  • Berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, atau Bali.

Jika Anda memenuhi syarat-syarat di atas, jangan ragu lagi untuk mengisi form konsultasi agar bisa terbebas dari utang.

Nah, sekarang Anda sudah mengetahui dan mendapatkan solusi melunasi utang tanpa beban. Semoga artikel ini membantu Anda

Post a Comment
Search
Menu
Theme
Share